SILAHKAN CARI APA YANG ANDA INGINKAN

Rabu, 15 Februari 2012

konsep penggunaan obat

1.PENGGUNAAN OBAT RASIONAL
a. tepat diagnosis
b.tepat penyakit
c. tepat memilih obat
d. tepat dosis
e. tepat kondisi pasien dan aturan pakai
f. waspada terhadap efek samping
g. tepat dispensing (penyerahan)
h. kepatuhan pasien

2. INFORMASI PADA KEMASAN , ETIKET ATAU BROSUR OBAT
- nama obat
- komposisi obat
- cara kerja obat
- indikasi
- aturan pakai
- peringatan perhatian
- nama produsen
- nomor batc/lot
- nomor registrasi
- kadar luarsa

3. PENGGOLONGAN OBAT
1.obat bebas: dapat dibeli bebas tanpa resep dokter
tanda khusus obat bebas: lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
2. obat bebas terbatas :  hanya dapat dibeli ditoko obat dan apotik
tanda khusus obat bebas terbatas: lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam dan ada tanda peringatan P1-P6
3. obat keras: obat yang hanya dapat dibeli dengan resep dokter lingkaran bulat merah denga garis tepi berwarna hitam, dengan huruf K ditengah yang menyentuh garis tepi.
4. obat psikotrropika : zat/ obat yang bersifat psikoaktif atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan mental/prilaku disertai dengan timbulnya halusinasi, ilusi, gangguan cara pikir dan dapat menyebabkan perabahan prilaku dan mental.
5. obat narkotika: zat/obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupu  semi sintesis yang dapa menimbulkan pengaruh2 tertentu bagi yang menggunakannya, seperti hilangnya rasa sakit halusinasi atau hayalan dan menyebabkan efek ketergantungan psikis dan fisik bagi pemakainya.
kedua golongan ini sangat ketat diawasi oleh pemerintah karena efek sampingnya sangat besar apabila tanpa pengawasan dokter.

4. TANDA PERINGATAN OBAT BEBAS TERBATAS
p.no.1
awas obat keras
bacalah aturan pemakainya
p.no.2
awas obat keras
hanya untuk kumur,jangan ditelan
p.no.3
awas obat keras
hanya untuk bagian luar dari badan
p.no.4
awas obat keras
hanya untuk dibakar
p.no.5
awas obat keras
tidak boleh ditelan
p.no.6
awas obat keras
obat wasir, jangan ditelan.

5. KODE IZIN EDAR/NOMOR PENDAFTARAN OBAT
123456789101112131415
Terdiri 15 digit yaitu 3 digit pertama berupa huruf dan 12 digit sisanya berupa angka
3 digit yang pertama mempunyai arti sebagai berikut:
1. digit ke-1 menunjukkan jenis atau kategori obat, seperti:
     D : menunjukkan nama dagang(paten)
     G : menunjukkan nama generik
2. dogit ke-2 menunjukkan golongan obat seperti :
     K : golongan obat keras
     T : golingan obat bebas terbatas
     B : gol obat bebas
     N : gol obat narkotika
     P : gol obat narkotika
3. digit ke-3 menunjukkan lokasi obat tsb diproduksi atau tujuan diproduksinya obat tersebut, seperti:
     I : obat jadi diproduksi di luar negri/ impor
     L : obat jadi produksi dalam negri? lokal
    X : obat untuk keperluan  khusus (untuk program)
    E : obat khusus untuk keperluan ekspor
digit 4 dan 5  : membedakan periode pendaftaran obat jadi
digit 6,7,8     : menunjukkan nomor urut pabrik
digit 9,10,11 : menunjukkan nomor urut obat jadi yang disetujui untuk masing-masing pabrik
digit 12, 13   : menunjukkan bentuk sediaan obat jadi
digit 14         : menunjukkan kekuatan sediaan obat jadi
digit 15        : menunjukkan perbedaan jenis kemasan
contoh: No Reg DBL 0835421712B1
DBL: gol obat bebas dengan nama dagang (paten) produksi dalam negri atau lisensi
GKL: gol obat keras dengan nama generik produk dalam negri / lisensi
DTL: gol obat bebas terbatas  dengan nama dagang (paten) produksi dalam negri/lisensi
DKX: gol obat keras dengan nama dagang untuk program khusus

6. WASPADA IKLAN OBAT
obat mempunyai kedudukan yang khusus dalam masyarakat karena merupakan produk yang diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

penggunaan obat yang salah, tidak tepat dan tidak rasional dapat mwmbahayakan 
ketida tapatan informasi

- obat dalam iklan seringkali dimunculkan sebagai benda ajaib yang mampu menghentikan penayakit dalam seketika
- iklan kita kebanyakan hanya menyajikan mengenai manfaat dan sedikit sekali menyampaikan efek samping.

7. SALAH KAPRAH PENGGUNAAN OBAT
1. menyalah gunakan obat bebas
yang digunakan untuk "fly" dikalangan remaja
- obay yang mengandung Dextrometorpam (obat batuk) dalam dosis terapi obat ini dapat meredam batuk kering
- obat anti histamin (CTM)
2. obat keras (THD)

8. OBAT DAN GAYA HIDUP
1. semuanya serba instan serta dipengaruhi budaya"pencitraan"
2. ketiadaan waktu dan tingkat stres yang tinggi.
  contuh: karena tidak ada waktu yang banyak untuk berolah raga mereka lari mengkonsumsi obat-obatan penambah tenaga.

citra diri yang ingin tampil prima juga membuat masyarakat akrab dengan :
- obat pelangsing
- obat kuat lelaki
akibanya banyak diantara mereka yang menjadikan obat bukan untuk mengobati tetapi sudah menjadi  gaya hidup tanpa melirik efek samping yang bisa ditimbulakan dari penggunaan obat-obatan tersebut.
contoh paling jelas yaitu penggunaan obat-obatan terlarang.

9. BAHAYA PENYALAH GUNAAN NAPZA
1. terhadap kondisi fisik
a. ganguan mental, seperti: teler sakau
b. komplikasi seperti: infeksi paru/TBC, infeksi jantung, liver, hepatitis, AIDS,kerusakan kulit,tukak lambung
2. terhadap kehidupan mental emosi
a. ketergantungan 
b. tindakan pembenaran
c. percobaan bunuh diri
d.gila
3. terhadap kehidupan sosial
a. melakukan perbuatan melanggar hukum / norma agama, seperti mencuri, menjambret, menjual diri dan korupsi
b. terganggunya hubungan dengan keluarga , teman dan kerabat dan diberhentikan dari pekerjaan.

sumber: Riati Yulia Emanuel Awusi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar